Calon Aparatur Sipil Negara

Frequently Asked Questions

Daftar kualifikasi Pendidikan yang tercantum pada pengumuman pengadaan CPNS Mahkamah Agung TA 2023 merupakan kualifikasi Pendidikan yang telah disetujui oleh Kementerian PAN RB melalui Keputusan Menteri PAN RB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023. Setiap pelamar wajib memilih salah satu kualifikasi Pendidikan yang sesuai atau sejenis dengan ijazah yang dimiliki pada saat pendaftaran.

Tata cara penggunaan e-meterai dapat mengunjungi laman bit.ly/pedoman-ematerai. Apabila terkendala dalam pembuatan e-meterai pada meterai-elektronik.com dapat melalui situs meteraionline.id.

  1. Tanggal surat disesuaikan dengan tanggal pembuatan surat lamaran dan surat pernyataan, selama tidak melebihi tanggal terakhir pendaftaran yaitu tanggal 9 Oktober 2023;
  2. Tanda tangan pada surat lamaran dan surat pernyataan dapat menggunakan tanda tangan elektronik atau ditandatangani secara manual lalu dipindai untuk kemudian dibubuhi e-meterai;
  3. Poin-poin pada surat lamaran dapat menyesuaikan format yang tercantum dalam pengumuman yang disampaikan atau dapat dihapus poin-poin yang tidak sesuai dengan persyaratan penetapan kebutuhan/formasi yang dipilih;
  4. Poin-poin pada surat pernyataan bersifat wajib dan harus ada keseluruhannya (10 poin);
  5. Ukuran kertas menggunakan ketentuan yang dipersyaratkan oleh SSCASN;
  6. E-materai tidak menutupi tanda tangan.

Dokumen kelulusan yang dapat digunakan hanya Ijazah kelulusan, surat keterangan lulus tidak dapat diterima.

Sesuai dengan pengumuman pengadaan CPNS Mahkamah Agung TA 2023, diperuntukan bagi lulusan rumpun Pendidikan sarjana Hukum atau sarjana Hukum Islam.

  1. Scan ijazah asli yang tercantum keterangan akreditasinya;
  2. Scan ijazah asli yang tercantum keterangan akreditasi A/Unggul baik Perguruan Tinggi maupun Program Studi dan dengan keterangan Lulusan Terbaik / “Cumlaude” bagi pelamar penetapan kebutuhan Putra/Putri Lulus Terbaik;
  3. Scan Surat keputusan penyetaraan ijazah asli dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau dari Kementerian Agama, bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri;
  4. Bagi ijazah yang tidak tercantum keterangan akreditasi pada ijazahya:
    • Bagi pelamar penetapan kebutuhan Umum, Penyandang Disabilitas, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat melampirkan Surat Akreditasi atau Surat Keterangan Akreditasi dari Perguruan Tinggi atau tangkapan layar (screen capture) dari Direktori Hasil Akreditasi Program Studi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan;
    • Bagi pelamar penetapan kebutuhan Putra/Putri Lulus Terbaik melampirkan Surat Akreditasi atau Surat Keterangan Akreditasi dari Perguruan Tinggi atau tangkapan layar (screen capture) dari Direktori Hasil Akreditasi Program Studi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan dengan akreditasi A/Unggul baik Perguruan Tinggi maupun Program Studi.

SKCK, Surat Kesehatan, dan Sertifikat TOEFL tidak dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS Mahkamah Agung TA 2023.

  1. Umum
  2. Pelamar yang memiliki rumpun Pendidikan Sarjana Hukum atau Sarjana Hukum Islam dengan persyaratan IPK paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol) yang berasal dari Perguruan Tinggi atau Program Studi yang terakreditasi.

  3. Putra/Putri Lulus Terbaik
  4. Pelamar yang memiliki rumpun Pendidikan Sarjana Hukum atau Sarjana Hukum Islam dengan keterangan Lulusan Terbaik / “Cumlaude” yang berasal dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi A/Unggul.

  5. Penyandang Disabilitas
    • Pelamar yang memiliki rumpun Pendidikan Sarjana Hukum atau Sarjana Hukum Islam dengan persyaratan IPK paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol) yang berasal dari Perguruan Tinggi atau Program Studi yang terakreditasi;
    • Dibuktikan dengan:
      • surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
      • video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas secara mandiri sesuai Jabatan yang dilamar.
  6. Putra/Putri Papua dan Papua Barat
    • Pelamar yang memiliki rumpun Pendidikan Sarjana Hukum atau Sarjana Hukum Islam dengan persyaratan IPK paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol) yang berasal dari Perguruan Tinggi atau Program Studi yang terakreditasi;
    • Dibuktikan dengan:
      • akta kelahiran atau surat keterangan lahir; dan
      • surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku.

Penulisan nama pelamar harus disesuaikan dengan nama yang tertera pada ijazah yang diunggah pada SSCASN.

Pengadaan CPNS Mahkamah Agung TA 2023 hanya diperuntukan untuk jabatan Pelaksana, bukan untuk CALON HAKIM sesuai dengan pengumuman yang telah disampaikan.