Daftar kualifikasi Pendidikan yang tercantum pada pengumuman pengadaan CPNS Mahkamah Agung TA 2023
merupakan kualifikasi Pendidikan yang telah disetujui oleh Kementerian PAN RB melalui Keputusan
Menteri PAN RB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023. Setiap pelamar wajib memilih salah satu kualifikasi
Pendidikan yang sesuai atau sejenis dengan ijazah yang dimiliki pada saat pendaftaran.
Tanggal surat disesuaikan dengan tanggal pembuatan surat lamaran dan surat pernyataan, selama
tidak melebihi tanggal terakhir pendaftaran yaitu tanggal 9 Oktober 2023;
Tanda tangan pada surat lamaran dan surat pernyataan dapat menggunakan tanda tangan elektronik
atau ditandatangani secara manual lalu dipindai untuk kemudian dibubuhi e-meterai;
Poin-poin pada surat lamaran dapat menyesuaikan format yang tercantum dalam pengumuman yang
disampaikan atau dapat dihapus poin-poin yang tidak sesuai dengan persyaratan penetapan
kebutuhan/formasi yang dipilih;
Poin-poin pada surat pernyataan bersifat wajib dan harus ada keseluruhannya (10 poin);
Ukuran kertas menggunakan ketentuan yang dipersyaratkan oleh SSCASN;
E-materai tidak menutupi tanda tangan.
Dokumen kelulusan yang dapat digunakan hanya Ijazah kelulusan, surat keterangan lulus tidak dapat
diterima.
Sesuai dengan pengumuman pengadaan CPNS Mahkamah Agung TA 2023, diperuntukan bagi lulusan rumpun
Pendidikan sarjana Hukum atau sarjana Hukum Islam.
Scan ijazah asli yang tercantum keterangan akreditasinya;
Scan ijazah asli yang tercantum keterangan akreditasi A/Unggul baik Perguruan Tinggi maupun
Program Studi dan dengan keterangan Lulusan Terbaik / “Cumlaude” bagi pelamar penetapan
kebutuhan
Putra/Putri Lulus Terbaik;
Scan Surat keputusan penyetaraan ijazah asli dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi atau dari Kementerian Agama, bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri;
Bagi ijazah yang tidak tercantum keterangan akreditasi pada ijazahya:
Bagi pelamar penetapan kebutuhan Umum, Penyandang Disabilitas, dan Putra/Putri Papua dan
Papua
Barat melampirkan Surat Akreditasi atau Surat Keterangan Akreditasi dari Perguruan Tinggi
atau
tangkapan layar (screen capture) dari Direktori Hasil Akreditasi Program Studi Badan
Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan;
Bagi pelamar penetapan kebutuhan Putra/Putri Lulus Terbaik melampirkan Surat Akreditasi atau
Surat Keterangan Akreditasi dari Perguruan Tinggi atau tangkapan layar (screen
capture) dari
Direktori Hasil Akreditasi Program Studi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
pada
saat kelulusan dengan akreditasi A/Unggul baik Perguruan Tinggi maupun Program Studi.
SKCK, Surat Kesehatan, dan Sertifikat TOEFL tidak dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS Mahkamah Agung
TA 2023.
Umum
Pelamar yang memiliki rumpun Pendidikan Sarjana Hukum atau Sarjana Hukum Islam dengan
persyaratan
IPK paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol) yang berasal dari
Perguruan
Tinggi atau Program Studi yang terakreditasi.
Putra/Putri Lulus Terbaik
Pelamar yang memiliki rumpun Pendidikan Sarjana Hukum atau Sarjana Hukum Islam dengan keterangan
Lulusan Terbaik / “Cumlaude” yang berasal dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang
terakreditasi
A/Unggul.
Penyandang Disabilitas
Pelamar yang memiliki rumpun Pendidikan Sarjana Hukum atau Sarjana Hukum Islam dengan
persyaratan IPK paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol) yang
berasal dari Perguruan Tinggi atau Program Studi yang terakreditasi;
Dibuktikan dengan:
surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan
derajat kedisabilitasannya; dan
video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas
secara mandiri sesuai Jabatan yang dilamar.
Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Pelamar yang memiliki rumpun Pendidikan Sarjana Hukum atau Sarjana Hukum Islam dengan
persyaratan
IPK paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol) yang berasal dari
Perguruan
Tinggi atau Program Studi yang terakreditasi;
Dibuktikan dengan:
akta kelahiran atau surat keterangan lahir; dan
surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku.
Penulisan nama pelamar harus disesuaikan dengan nama yang tertera pada ijazah yang diunggah pada
SSCASN.
Pengadaan CPNS Mahkamah Agung TA 2023 hanya diperuntukan untuk jabatan Pelaksana, bukan untuk CALON
HAKIM sesuai dengan pengumuman yang telah disampaikan.